Jumat, 05 Agustus 2022

Perundungan di Sekolah (S.W. Rochmah_SMANTID)

 Bagi yang gemar berliterasi tentu mengetahui berita-berita yang saat ini sedang aktual diberitakan. Salah satunya adalah perundungan atau bullying.

Salah satu kasus perundungan bulan lalu adalah anak kelas enam SD di  Tasikmalaya  yang mengalami perundungan dan berakhir tragis. Ia mendapatkan perundungan ekstrem oleh rekan sebayanya, hingga berujung depresi dan meninggal dunia. Atau kasus perundungan di Bogor terhadap seorang remaja putri yang didorong-dorong, ditendang, dan dipukul oleh beberapa remaja juga videonya beredar beberapa hari lalu.Itu hanya contoh, kejadian perundungan yang lain sungguh sangat banyak. Dan ini bisa terjadi di mana saja, tidak menutup kemungkinan juga di sekolah dan lingkungan kita.

Perundungan adalah tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental, atau emosional  melalui pelecehan dan penyerangan. Orang tua dan guru kadang tidak menyadari, anaknya menjadi korban perundungan di sekolah. Apalagi banyak anak yang tidak mau menceritakan bahwa dia menjadi korban perundungan.

Perundungan bisa berbentuk verbal dan fisik. Bentuk yang paling umum dari  perundungan di sekolah adalah pelecehan verbal, misalnya mengejek, menggoda atau meledek dalam penyebutan nama, menyoraki, menyindir, mengolok-olok, menghina, dan mengancam.

Bentuk penyalahgunaan ini dapat meningkat menjadi teror fisik seperti menonjok, mendorong, memukul, menendang, dan menggigit.

Perundungan juga bisa berbentu tidak langsung, antara lain mengabaikan, mengasingkan, tidak mengikutsertakan, menyebarkan rumor/gosip, dan meminta orang lain untuk menyakiti.

Perilaku perundungan bisa menimbulkan berbagai efek negatif bagi korban, antara lain: gangguan mental, mulai dari sensitif, rasa marah yang meluap-luap, depresi, rendah diri, cemas, kualitas tidur menurun, keinginan menyakiti diri sendiri, takut bersekolah, hingga bunuh diri.

Perundungan adalah peristiwa yang wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bagaimana caranya? Jangan sampai seseorang menjadi perundung, ciptakan rasa kasih sayang terhadap teman. Perlakukan orang lain seperti halnya kita ingin diperlakukan.

Demikian juga untuk korban perundungan, jangan diam saja. Segera laporkan pada guru atau guru BK. Jangan takut untuk melapor agar tidak ada kasus perundungan di sekolah.

Semoga kita selalu terjaga hari hal-hal buruk.

Tidak ada komentar: